Melalui aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) Barang Milik Daerah (BMD) Dapat membantu mengoptimalkan pengelolaan aset daerah secara real time.
Salah satu permasalahan yang penting untuk ditangani oleh Pemerintah Daerah pasca pemberlakuan Otonomi Daerah adalah pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Paradigma baru dalam pengelolaan BMD adalah penciptaan nilai tambah dari BMD yang dimiliki atau dipelihara. Hal ini menjadi salah satu element penting dalam pendapatan daerah yang mempengaruhi kebijakan fiskal sebagai suatu ukuran sumber daya ekonomi daerah.
SIPKD Barang Milik Daerah hadir sebagai solusi untuk permasalahan aset daerah yang dirancang dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam negeri No. 47 Tahun 2021 tentang Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
Kemudahan yang kami tawarkan
Kelola aset di daerah melalui aplikasi BMD dengan kemudahan pengelolaan bersama antar penjabat pengelola barang secara real time
Tinggalkan kebiasaan buruk dan beralih menjadi lebih baik